Oknum Anggota Dewan Diduga Melakukan KDRT, Polisi Bergerak
Selasa, 30 November 2021 – 21:26 WIB
jpnn.com, TANGERANG - Istri seorang anggota dewan berinisial LKS melaporkan suaminya berinisial RGS ke kepolisian, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, kasus tersebut ditangani Polresta Tangerang.
RGS disebut oknum anggota DPRD Kabupaten Tangerang.
"Benar, ada perkaranya yang sedang ditangani Polresta Tangerang," ujar Shinto melalui pesan singkat yang diterima di Tangerang, Selasa (30/11).
Shinto lebih lanjut mengatakan status perkara tersebut saat ini masuk proses penyelidikan.
"Sudah masuk dalam penyidikan," ucapnya.
Meski demikian, Shinto enggan memerinci terkait kronologis penanganan kasus KDRT tersebut.
"Lebih jelasnya bisa tanyakan ke Kasi Humas Polres Tangerang," kata dia.
Oknum anggota dewan diduga melakukan KDRT atas pengaduan istrinya, pihak kepolisian langsung bergerak.
BERITA TERKAIT
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Bongkar Kelakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Aku Pernah Dicekik, Ditendang, Dipukul
- Oh Ternyata, Ini Alasan Mantan Istri Kurnia Meiga Berani Bicara Blak-blakan
- Ungkap Perlakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Ada KDRT kalau Aku Melarang Dia