Oknum Anggota Dewan Diduga Melakukan KDRT, Polisi Bergerak

Oknum Anggota Dewan Diduga Melakukan KDRT, Polisi Bergerak
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. (Azmi)

Korban berinisial LKS melaporkan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya berinisial RGS.

Laporan tersebut diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, Polda Banten.

Selanjutnya akan dilakukan visum dan meminta keterangan terhadap korban.(Antara/jpnn)

Oknum anggota dewan diduga melakukan KDRT atas pengaduan istrinya, pihak kepolisian langsung bergerak.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News