Oknum Anggota Dewan Pemakai Narkoba Itu Lolos dari Jeratan Hukum
Minggu, 13 Oktober 2019 – 17:47 WIB
Mantan Kapolres Kapuas ini menambahkan, ketiganya tidak ada yang ditetapkan tersangka. Para pecandu itu tak bisa dipidana karena tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan aparat.
BACA JUGA: Usai Besuk Wiranto di RSPAD, Aburizal Bakrie Bilang Begini
”Ketiganya tidak terlibat dalam tindak pidana sebagai bandar, kurir, atau pengedar,” pungkasnya. (tim/ign)
Oknum anggota DPRD Kapuas yang berbuat terlarang dengan teman wanitanya berinisial BE, 35, dipastikan bebas dari jerat hukum pidana.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya