Oknum Anggota KPU Tanjungkarang Dijerat Pasal Berlapis
Rabu, 24 Mei 2017 – 17:13 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
Dia menduduki kap mobil. Begitu kendaraan berhenti, Neti berusaha mengambil kunci kontak. Namun hal ini dihalangi oleh Rudi.
”Terdakwa pada Oktober 2015 telah dengan sengaja menyakiti istrinya dengan cara sengaja menjepit tangan kanan istrinya di kaca pintu depan mobilnya,” sebut Adriana.
Sementara usai persidangan yang berlangsung tertutup tersebut, Rudi enggan memberikan komentar. Warga Jalan Pelita, Labuhanratu, Bandarlampung itu hanya berjalan sambil menunduk. (nca/c1/ais)
Jaksa penuntut umum (JPU) Tanjungkarang menjerat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang, Rudi Anton, 40, dengan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung