Oknum Anggota KPU Tanjungkarang Dijerat Pasal Berlapis

Oknum Anggota KPU Tanjungkarang Dijerat Pasal Berlapis
Ilustrasi. Foto: pixabay

Dia menduduki kap mobil. Begitu kendaraan berhenti, Neti berusaha mengambil kunci kontak. Namun hal ini dihalangi oleh Rudi.

”Terdakwa pada Oktober 2015 telah dengan sengaja menyakiti istrinya dengan cara sengaja menjepit tangan kanan istrinya di kaca pintu depan mobilnya,” sebut Adriana.

Sementara usai persidangan yang berlangsung tertutup tersebut, Rudi enggan memberikan komentar. Warga Jalan Pelita, Labuhanratu, Bandarlampung itu hanya berjalan sambil menunduk. (nca/c1/ais)


Jaksa penuntut umum (JPU) Tanjungkarang menjerat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang, Rudi Anton, 40, dengan pasal berlapis.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News