Oknum Anggota KPU Tanjungkarang Dijerat Pasal Berlapis
Rabu, 24 Mei 2017 – 17:13 WIB
Dia menduduki kap mobil. Begitu kendaraan berhenti, Neti berusaha mengambil kunci kontak. Namun hal ini dihalangi oleh Rudi.
”Terdakwa pada Oktober 2015 telah dengan sengaja menyakiti istrinya dengan cara sengaja menjepit tangan kanan istrinya di kaca pintu depan mobilnya,” sebut Adriana.
Sementara usai persidangan yang berlangsung tertutup tersebut, Rudi enggan memberikan komentar. Warga Jalan Pelita, Labuhanratu, Bandarlampung itu hanya berjalan sambil menunduk. (nca/c1/ais)
Jaksa penuntut umum (JPU) Tanjungkarang menjerat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang, Rudi Anton, 40, dengan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan
- Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Ialah...
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu