Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggunaan Buku Nikah Ilegal
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pasaman Barat, AKP Defrizal membenarkan telah menerima laporan penyerahan bukti buku nikah yang diduga digunakan oleh oknum ASN di Kabupaten Pasaman.
"Laporan dan barang bukti telah diterima dan kasus ini masih dalam penyelidikan dan dalam waktu dekat pelapor dan terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.
Sebelumnya pada 2017 Kemenag Pasaman Barat membuat laporan polisi ke Polres Pasaman Barat kehilangan dua ribu pasang buku nikah dengan nomor seri SB 5663501 sampai dengan SB 5665500.
BACA JUGA: Ambulans Disalahgunakan, Isinya Bukan Orang Sakit atau Jenazah, Parah!
Sementara itu saat dikonfirmasi ke terlapor R ke nomor 0813634055xx tidak tersambung dan pesan singkat tidak dibalas.(antara/jpnn)
Kasus pencurian sekitar dua ribu pasang buku nikah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2017 terkuak.
Redaktur & Reporter : Budi
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina