Oknum ASN Ini Terlibat Narkoba, Irwanto Suhaili: Siap-Siap Saja Dipecat
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polisi menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial M yang terlibat kasus kepemilikan narkoba jenis ganja di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (9/4/2021).
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Bunnguruju menyampaikan pelaku M ditangkap di rumahnya Jalan Pramuka, Lorong Tanama Blok F, sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (9/4).
Ronny mengatakan penangkapan pelaku yang berdinas di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, itu berawal dari informasi masyarakat setempat.
Setelah terima informasi itu, tim langsung bergerak menuju ke lokasi dan melihat seorang pria yang dicurigai sesuai dengan informasi warga tengah berada di teras rumahnya.
"Saat diamankan, ia mengaku bernama M,” kata Ronny, Kamis.
Selanjutnya, petugas kepolisian disaksikan Ketua RT setempat melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika golongan I dalam bentuk tanaman ganja dengan berat bruto 0,63 gram, dan dua pack kertas papir merek Toreador bersama satu unit handphone.
Kepada polisi, tersangka M mengakui atas kepemilikan barang terlarang tersebut. Selain itu, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif narkoba.
"Tersangka mengaku sebagai pengguna narkoba jenis ganja,” ujarnya pula.
Polisi menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial M yang terlibat kasus kepemilikan narkoba jenis ganja di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (9/4/2021).
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba