Oknum ASN Pemkot Bandung jadi Tersangka Korupsi, Begini Modusnya

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tegasnya.
Irfan mengajak masyarakat mengawal dan mengawasi penanganan kasus yang dilakukan Kejari Kota Bandung tersebut. Hal itu supaya Kejari Kota Bandung bekerja lebih optimal.
Sebelumnya, Kejari Bandung menggeledah Kantor ULP di lingkungan Pemkot Bandung, Rabu (10/7) lalu.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus pengaturan lelang proyek agar dimenangkan penyedia barang dan jasa tertentu tahun 2024.
Proses penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.
Kejari menyita 74 barang, mulai dari dokumen digital, handphone hingga laptop milik dari anggota pokja ULP berinisial R dan R, dalam penggeledahan itu. (mcr27/jpnn)
Kejari Kota Bandung menetapkan oknum ASN Pemkot Bandung sebagai tersangka korupsi. Tersangka langsung ditahan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil