Oknum ASN Tendang Motor Pelajar di Sinjai Berdamai dengan Korban, Ada Syarat Begini

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin mengatakan kedua pihak sudah bertemu dan sepakat untuk berdamai.
"Sudah ada perdamaian dan kami tindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara," ucap dia kepada JPNN.com, Selasa (27/9) pagi.
Saat ditanya mengenai status tersangka oknum ASN tersebut, Syahruddin menyebut masih diproses di kepolisian.
"Masih dalam proses, nanti ada mekanisme restorative justice," tambahnya.
Baca Juga: Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober, Tenaga Non-ASN Masih Punya Waktu
Aksi oknum ASN tendang motor pelajar di Sinjai itu sebelumnya viral di berbagai sosial media.
Selain itu, pelaku juga mendapat sanksi disiplin dari pemerintah daerah selama kasus tersebut berlangsung. (mcr29/jpnn)
Kasus oknum ASN tendang motor pelajar di Sinjai yang viral berakhir damai. Keluarga korban memberikan syarat begini kepada pelaku.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN