Usulan Formasi PPPK 2022 di Bawah 50 Persen, Kebutuhan ASN 2,4 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membutuhkan 2,4 juta guru aparatur sipil negara (ASN). Sayangnya, usulan kebutuhan formasi PPPK 2022 sangat minim.
Kemendikbudristek pun mendorong Pemda untuk mengajukan formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara optimal.
“Di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan, yaitu 2,4 juta," ungkap Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Selasa (27/9).
Angka tersebut, lanjutnya, sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama. Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN baik PNS maupun PPPK, dan serta dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti guru DPK, guru yang telah lulus passing grade (PG) seleksi 2021. Juga lulusan pendidikan profesi guru (PPG) praabatan.
"Jadi, kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 ribu,” ungkap Nunuk.
Namun, total usulan formasi dari pemda yang telah diverifikasi/validasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sekitar 319 ribu pada 2022 atau di bawah 50 persen.
Dia menyebutkan semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru.
Ada daerah lain, seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan.
Kemendikbudristek mengungkapkan usulan formasi PPPK 2022 di bawah 50 persen, padahal kebutuhan ASN 2,4 juta
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik