Oknum Bripka MN Bisa Terancam Sanksi Berat Hingga Hukuman Mati

Oknum Bripka MN Bisa Terancam Sanksi Berat Hingga Hukuman Mati
Kepala Polres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono ketika menjadi inspektur upacara pemakaman jenazah Brigadir Polisi Satu HT, di Gontoran Timur, Lombok Barat, NTB, Selasa (26/10/2021). ANTARA/Dhimas BP

Suriyono mengungkapkan, aksi MN menguasai senjata api untuk menembak korban itu terjadi saat dia piket pagi.

"Ketika piket itulah, pelaku mengambil senjata dan mendatangi korban," pungkas Suriyono.(Antara/jpnn)

Oknum Bripka MN, pelaku penembakan sesama polisi di Lombok Timur bisa terancam sanksi sangat berat hingga hukuman mati.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News