Oknum Bripka MN Bisa Terancam Sanksi Berat Hingga Hukuman Mati
Selasa, 26 Oktober 2021 – 14:05 WIB
Suriyono mengungkapkan, aksi MN menguasai senjata api untuk menembak korban itu terjadi saat dia piket pagi.
"Ketika piket itulah, pelaku mengambil senjata dan mendatangi korban," pungkas Suriyono.(Antara/jpnn)
Oknum Bripka MN, pelaku penembakan sesama polisi di Lombok Timur bisa terancam sanksi sangat berat hingga hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- 4 Terdakwa ini Dituntut Hukuman Mati
- 3 Pembunuh Sadis di Ogan Komering Ulu Terancam Hukuman Mati
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- 6 Kurir 45 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- 166 WNI Terjerat Hukuman Mati di Luar Negeri, Begini Cara Pemerintah RI Bantu Mereka