Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Diduga Menyimpang, Atasan juga Harus Tanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Pakar prikologi forensik Reza Indragiri menanggapi kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial SRT (59) yang diduga melibatkan Bripda HS.
Bripda HS merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap sopir transportasi berbasis aplikasi tersebut di Depok, Jawa Barat, pada 23 Januari 2023.
Reza menilai aksi kejahatan itu menunjukkan bahwa Bripda HS kerap melakukan penyimpangan, seperti perjudian sehingga terlilit banyak utang.
"Perilaku menyimpang yang saya maksud adalah bahwa anggota Densus 88 tersebut dikabarkan sering berjudi dan punya banyak utang," kata Reza kepada JPNN.com, Kamis 9/2).
Menurut Reza, utang dan judi sepertinya tidak mungkin selesai hanya dengan sanksi disiplin.
Karena itu, Reza berharap atasan Bripda HS turut diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dialami bawahannya.
"Karena boleh jadi tidak melakukan pengawasan atasan terhadap bawahan yang bermasalah perilaku serius," ucap Reza.
Reza mengatakan akibat penanganan yang tidak tepat, akhirnya masyarakat menjadi korban.
Pakar prikologi forensik menilai akibat penanganan yang tidak tepat, akhirnya sopir menjadi korban.
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu