Oknum Depkeu Kecipratan rp450 Juta
Rabu, 17 Desember 2008 – 13:30 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi APBD sebesar Rp8,8 miliar yang membelit Bupati Yapen Waropen, Daud Solleman Betawi, diduga juga melibatkan oknum pejabat di Departemen Keuangan (Depkeu). Dalam uraian dakwaan JPU KPK Sarjono Turin dkk, oknum pejabat Depkeu kecipratan sekitar Rp450 juta.
jpnn.com -
”Terdakwa secara bertahap telah menggunakan dana yang bersumber dari DBH-PBB maupun DBH-SDA sejumlah Rp695.400.000, yang tidak dianggarkan dalam APBD 2006 kabupaten Yapen Waropen untuk diberikan secara tunai kepada orang lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan Bantuan Langsung kepada Masyarakat,” bebernya.
Diungkap JPU, pada 20 Pebruari 2006 untuk keperluan jasa pengurusan keuangan di Departemen Keuangan sejumlah Rp100 juta. “Dan pada 23 Pebruari 2006 untuk keperluan jasa pengurusan keuangan Departemen Keuangan sejumlah Rp350 juta,” bebernya.(gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi APBD sebesar Rp8,8 miliar yang membelit Bupati Yapen Waropen, Daud Solleman Betawi, diduga juga melibatkan oknum pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah