Oknum Dokter Tak Percaya COVID-19 Viral di Medsos, MUI Angkat Suara
Minggu, 05 September 2021 – 18:58 WIB
"Namum dari sisi kemanusiaan, kami akan memberikan dulu kesempatan kepada Pihak IDI Cabang Enrekang untuk dilakukan pendekatan secara kekeluargaan," ujarnya lagi.
Kabag Hukum Kabupaten Enrekang Dirhamzah mengatakan, berdasarkan PP 53 Tahun 2010 yang bersangkutan telah melanggar kode etik profesi dan telah memenuhi unsur untuk dilakukan pemecatan dengan tidak hormat.
"Sudah ada surat panggilan dan surat peringatan dari Sekda Kabupaten Enrekang untuk kembali melaksanakan tugas sebagai seorang ASN," kata Dirhamzah.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MUI Enrekang dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya bersuara menyikapi pernyataan oknum dokter tak percaya COVID-19 yang viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini