Oknum Dosen Cabul Ini Terancam 12 Tahun Penjara

Oknum Dosen Cabul Ini Terancam 12 Tahun Penjara
Putu Swastika alias Eka keluar ruang sidang usai sidang di PN Denpasar kemarin. Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali/JPNN.com

Kalimat itu diartikan korban bahwa jika tak mengikuti kemauan terdakwa, maka nilainya akan dipersulit.(rb/san/mus/JPR)


Eka membujuk mahasiswanya berinisial ME untuk diajak bersetubuh. Rayuan maut diucapkan Eka, jika ME tidak mau digauli maka nilainya akan dipersulit.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News