Oknum Guru Cabuli 7 Siswi
Rabu, 16 Juni 2010 – 16:02 WIB

Oknum Guru Cabuli 7 Siswi
Memang di rumah pelaku selalu dalam keadaaan sepi. Pelaku terus merayu korban, yang intinya mengajak berhubungan intim. Minthul sempat menolak. Namun, rayuan gombal yang dilakukan pelaku membuat Minthul "bertekuk lutut". Akhirnya korban terlena dan menuruti dijadikan budak nafsu. Kejadian tersebut, terus berulang-ulang hingga tiga kali di rumah pelaku. "Jadi tidak dilakukan dalam satu kali kesempatan. Terkait pengakuan persetubuhan itu polisi juga sudah memintakan visum terhadap kondisi korban," terang kasatreskrim.
Baca Juga:
Atas perbuatannya tersebut, jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan Pasal 81, 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (cr-2)
BLITAR - Lembaga pendidikan di Kota Blitar kembali tercoreng. Seorang guru SMK swasta di Kota Blitar yang seharusnya ditiru dan digugu, diduga telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik