Oknum Guru Diduga Cabuli 13 Siswa, KPAI: Jangan Hakimi SRA

Oknum Guru Diduga Cabuli 13 Siswa, KPAI: Jangan Hakimi SRA
KPAI

Sementara itu Komisioner bidang Pendidikan Retno Listyarti menambahkan bahwa KPAI akan memastikan program rehabilitasi para korban maupun ibu korban yang bisa dilakukan oleh Dinas PPPA, P2TP2A dan Dinas Sosial kota Depok.

Serta mendorong pemerintah setempat bersinergi dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) untuk membantu rehabilitasi para korban dan ibunya.

“KPAI juga akan bersurat kepada Rektor UI untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak UI terkait upaya membantu rehabilitasi psikologis para korban dan ibunya,” jelasnya.

KPAI mengapresiasi empat orangtua korban yang berani melaporkan kasus ini.

Mereka sudah menyelamatkan banyak anak bangsa dengan melaporkan guru pelaku kekerasan seksual.

Serta, mendorong orangtua korban lainnya ikut membuat laporan.

“Hal ini juga sebagai langkah agar anak mendapatkan perawatan dan penanganan yang tepat. Saat ini yang melapor hanya empat orang padahal korban diduga lebih dari 13 anak,” pungkas Retno.(fat/jpnn)


KPAI mengapresiasi empat orangtua korban yang berani melaporkan kasus pencabulan pada siswa SD.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News