Oknum Guru Honorer Diduga Melecehkan 6 Muridnya, Begini Modusnya
Senin, 22 Agustus 2022 – 16:16 WIB

W (31) pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya di Lombok Utara. Foto: Edi Suryansyah/Jpnn.com
“Akan tetapi pihak sekolah hanya memberikan surat peringatan saja," jelasnya.
Adapun enam korban MG adalah siswi yang duduk di kelas 4 dan 5.
Diperkirakan masih ada korban lain selain enam siswi tersebut.
"Informasi terakhir masih enam, dan yang lainnya masih dalam pengembangan," ujar Sudarmanta.
MG dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun. (mcr38/jpnn)
Oknum guru honorer di Lombok Utara ditangkap polisi atas dugaan telah melecehkan enam muridnya. Begini modusnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar