Oknum Guru Mencabuli Murid di Cirebon Ditangkap Polisi, Terancam Lama di Penjara

Oknum Guru Mencabuli Murid di Cirebon Ditangkap Polisi, Terancam Lama di Penjara
Tersangka pencabulan yang merupakan oknum guru saat ditunjukkan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (5/7/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com - CIREBON - Seorang oknum guru yang diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur ditangkap Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat.

Tersangka ditangkap ada awal Juli 2023 setelah petugas memiliki sejumlah barang bukti yang kuat.

"Oknum guru yang kami tangkap berinisial TH (26), dan tersangka merupakan guru korban," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Arik Indra Sentanu di Cirebon, Jabar, Rabu (5/7).

Arik mengatakan oknum guru sekolah dasar itu melakukan aksi bejatnya pada 25 Mei 2023, di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jabar.

Menurutnya, pada hari itu tersangka mengajak korban bertemu di salah satu tempat melalui pesan WhatsApp.

Kemudian, tersangka sempat singgah di salah satu minimarket yang berada di daerah itu untuk membeli minum.

Selanjutnya, kata Arik, tersangka membawa ke salah satu penginapan dan melakukan aksi cabulnya kepada korban pada siang hari.

Tersangka juga sempat mengancam  korban agar tidak memberi tahu kepada siapa pun.

Seorang oknum guru yang diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur ditangkap Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat. Terancam lama di penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News