Oknum Guru Ngaji Cabuli 13 Anak
Minggu, 26 Agustus 2012 – 10:21 WIB

Oknum Guru Ngaji Cabuli 13 Anak
Mendengar pernyataan itu, IR pun kaget. Ia lalu mengintrogasi Mawar dan mengakui jika dirinya memang dicabuli sang guru ngaji. Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, IR langsung melaporkan musibah tersebut ke polisi pada Rabu (22/8). Polisi menindaklanjuti laporan IR dengan menangkap NA.
Menurut Imron, salah satu korban mengaku dicabuli sejak masih berusia delapan tahun yang saat ini sudah duduk di kelas 3 SMA. “Korbannya yang sudah duduk di kelas 3 SMA masih dipaksa pelaku untuk berhubungan badan,” imbuh Imron.
Pelaku, lanjut Imron, melakukan perbuatan tidak terpuji itu di kamar anaknya. Semua korban rata-rata berusia antara 7-9 tahun. Usai ngaji, anak yang dia incar untuk dicabuli selalu diajak pulang paling akhir. Setelah teman-temannya pulang, pelaku menarik korbannya ke kamar anaknya kemudian melakukan perbuatan tidak senonoh.
Setelah dicabuli, pelaku memberi uang Rp2 ribu kepada si korban. Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 15 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. (yan)
BOGOR–Oknum guru ngaji berinisial NA (47) dilaporkan ke polisi karena mencabuli 13 anak di bawah umur. NA menggagahi muridnya sendiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD