Oknum Guru Sodomi Bocah, Diarak Warga ke Polresta

Oknum Guru Sodomi Bocah, Diarak Warga ke Polresta
Oknum Guru Sodomi Bocah, Diarak Warga ke Polresta

jpnn.com - MEDAN - Seorang oknum guru, PH (34) warga Jalan Murai 6 Perumnas Mandala diboyong warga setempat ke Mapolresta Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan, Rabu (23/4) siang.

Oknum guru swasta di Jalan Bhayangkara Medan ini, dituding mencabuli DW, seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun yang tak lain tetangganya sendiri.

Menurut keterangan yang dihimpun Sumut Pos (Grup JPNN) di Mapolresta Medan, keluarga PH dan DW bertetangga di Jalan Murai, Perumnas Mandala, Medan. PH merupakan guru teknologi informasi dan komunikasi (TIK), salah satu SD swasta di kawasan Jalan Bhayangkara, Medan.

Perbuatan bejat itu sudah berulang kali dilakukan oknum guru tersebut. Aksi pelaku akhirnya terungkap, sekitar empat hari yang lalu setelah orangtua korban merasa curiga saat melihat kondisi badan anaknya  demam dan meringis menahan sakit di bagian anusnya.

Merasa curiga, ibu korban bernama  Karningsih (49) memeriksa kondisi anaknya sembari menanyakan apa yang terjadi. Dengan polosnya, si bocah menceritakan kepada ibunya kalau dirinya telah disodomi oleh pelaku di dalam kamar mandi rumahnya.

Putri (10), teman korban, mengaku pernah mendengar DW berteriak saat di rumah PH, tempat bocah-bocah setempat biasa bermain. "Kami biasa nonton di sana. Waktu kejadian, kami sempat dengar dia (DW) jerit-jerit dari kamar," ucap Putri.

Mendapat kabar tersebut, ibu DW langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Medan pada 21 April, sesuai bukti laporan STTLP/1020/K/IV/2014/SPKT Resta Medan. Namun, saat itu, PH tidak langsung ditangkap lantaran menghilang atau tidak diketahui keberadaannya.

Dua hari berselang, warga melihat PH berada di rumahnya lalu ditangkap. PH yang sempat diwawancarai membantah melakukan pencabulan. "Saya nggak ada melakukannya. Saya hanya dituduh," katanya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan.

MEDAN - Seorang oknum guru, PH (34) warga Jalan Murai 6 Perumnas Mandala diboyong warga setempat ke Mapolresta Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News