Oknum Honorer Langsung Rebahkan Siswi SMP di Kasur, Ya Ampun
Jumat, 19 Oktober 2018 – 13:30 WIB
Tryo menambahkan, orang tua Bunga yang mendengar pengakuan korban langsung melaporkan AS kepada Polres Barsel.
"Tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Tryo. (rol/fm)
Oknum honorer di Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, berinisial AS bakal menghuni penjara karena memerkosa Bunga
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara