Oknum Honorer Langsung Rebahkan Siswi SMP di Kasur, Ya Ampun
Jumat, 19 Oktober 2018 – 13:30 WIB

Tersangka. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Tryo menambahkan, orang tua Bunga yang mendengar pengakuan korban langsung melaporkan AS kepada Polres Barsel.
"Tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Tryo. (rol/fm)
Oknum honorer di Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, berinisial AS bakal menghuni penjara karena memerkosa Bunga
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung