Oknum Jaksa Datangi PNS yang Punya Kasus Hukum, Mau Apa?
Jumat, 14 Oktober 2016 – 07:09 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Tedjolekmono. FOTO: Dok. Lombok Post/JPNN.com
”Sudah kami berikan teguran. Kecuali kalau memang terbukti baru kita tindak,” kata dia.
Mengenai wilayah tugas oknum jaksa, Darmo hanya menerangkan bahwa oknum jaksa tersebut bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berada di wilayah Pulau Lombok. Hingga kini pun, oknum jaksa tersebut masih aktif bertugas.
”Masih aktif bertugas di salah satu Kejari di Lombok. Kita memang tidak ekspose karena tidak terbukti,” pungkasnya.(JPG/dit/r2/fri/jpnn)
MATARAM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Tedjolekmono mengaku telah memberi sanksi terhadap salah seorang jaksa terkait percobaan pemerasan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala