Oknum Jaksa Datangi PNS yang Punya Kasus Hukum, Mau Apa?
Jumat, 14 Oktober 2016 – 07:09 WIB
”Sudah kami berikan teguran. Kecuali kalau memang terbukti baru kita tindak,” kata dia.
Mengenai wilayah tugas oknum jaksa, Darmo hanya menerangkan bahwa oknum jaksa tersebut bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berada di wilayah Pulau Lombok. Hingga kini pun, oknum jaksa tersebut masih aktif bertugas.
”Masih aktif bertugas di salah satu Kejari di Lombok. Kita memang tidak ekspose karena tidak terbukti,” pungkasnya.(JPG/dit/r2/fri/jpnn)
MATARAM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Tedjolekmono mengaku telah memberi sanksi terhadap salah seorang jaksa terkait percobaan pemerasan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis