Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka Bakal Jalani Sidang Etik, Pidananya?

jpnn.com, PALU - Oknum Kapolsek berinisial IDGN di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah bakal menjalani sidang etik atas dugaan tindakan asusila terhadap terhadap perempuan berinisial S.
Menurut Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto, sidang etik kasus oknum kapolsek diduga setubuhi putri tersangka itu bakal digelar di Polda setempat.
Dia menyebut pihak Polda Sulteng saat ini tengah menyusun resume untuk diajukan ke sidang kode etik terhadap oknum polisi berpangkat iptu tersebut.
"Kami upayakan dalam satu minggu ini sudah disidang tentang kode etik," kata Kombes Didik.
Sementara itu, dugaan pidana umum yang dilakukan IPTU IDGN masih tahap penyelidikan pada Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulteng.
Dia menyebut semua saksi yang terkait dugaan tindakan asusila itu diperiksa oleh penyidik sebelum dilakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.
"’Berdasarkan gelar (perkara) setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa ditetapkan siapa tersangkanya," ucap Didik.
Perwira menengah itu juga mengklaim polisi sudah mengantongi hasil visum korban berinisial S.
Kombes Didik Supranoto membeberkan perkembanagan kasus oknum Kapolsek IPTU IDGN diduga setubuhi putri tersangka.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba