Oknum Kapolsek Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Memalukan

Oknum Kapolsek Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Memalukan
Ilustrasi - Seorang oknum Kapolsek dilaporkan ke Polres Timor Tengah Selatan atas dugaan kasus memalukan. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com - KUPANG - Seorang oknum kepala kepolisian sektor (kapolsek) di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polres setempat atas dugaan kasus memalukan.

Oknum kapolsek berinisial Iptu NRB dilaporkan karena diduga tak mau bertanggung jawab setelah menghamili seorang gadis berusia 22 tahun inisial IB.

Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon mengatakan pihaknya bersama keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan.

"Tadi pagi sekitar jam 09.00 Wita, saya bersama dua kakak korban sudah laporkan kasus ini ke polres," ujar Yundri dalam keterangannya, Kamis (12/1).

Menurut Yundri, oknum kapolsek berinisial NRB itu dilaporkan karena telah memiliki istri dan menghamili seorang gadis berinisial IB di daerah tersebut.

Berdasarkan pengakuan dari IB, korban selama ini berpacaran dengan NRB.

Bahkan, keduanya menjalin hubungan layaknya suami istri yang berujung pada IB hamil di luar pernikahan yang sah.

"Berdasarkan pengakuan dari IB, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya."

Seorang oknum kapolsek di NTT diadukan ke pihak kepolisian atas dugaan perbuatan memalukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News