Dilaporkan ke Dewas KPK gegara Kasus Formula E, Irjen Karyoto: Ya, Tidak Ada Masalah
jpnn.com - JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro diadukan ke Dewan Pengawas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
Karyoto menyatakan tidak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya tersebut.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah," kata Karyoto di Jakarta, Rabu (25/1).
Jenderal bintang dua Polri itu enggan berkomentar lebih lanjut soal pelaporan itu.
Sebab, kata dia, penanganan pelaporan terhadap dirinya merupakan wewenang Dewas KPK.
“Saya, kan, dituduh, saya dilaporkan oleh LSM. Kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya,” ungkap alumnus Akademi Kepolisian 1990 itu.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsudin Haris membenarkan informasi soal adanya laporan tersebut.
Meski demikian, Haris enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Irjen Karyoto tidak mempersoalkan pelaporan dirinya ke Dewas KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga