2 Petinggi KPK Dilaporkan Gegara Kasus Formula E

2 Petinggi KPK Dilaporkan Gegara Kasus Formula E
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dikabarkan melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priarto. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dikabarkan melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priarto.

Kedua petinggi KPK itu diadukan terkait penyelidikan kasus Formula E.

"Ya, benar," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (24/1).

Haris enggan menjelaskan lebih lanjut materi pelaporan terhadap kedua pejabat KPK itu.

Apakah keduanya memperlambat proses penyelidikan atau menahan kasus itu ke ranah penyidikan.

Haris menerangkan saat ini pihaknya baru menelaah laporan itu.

"Sedang dipelajari oleh Dewas," kata Syamsudin. (Tan/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Kedua petinggi KPK diadukan terkait kasus Formula E yang masih dalam tahap penyelidikan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News