2 Petinggi KPK Dilaporkan Gegara Kasus Formula E
Selasa, 24 Januari 2023 – 20:49 WIB

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dikabarkan melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priarto. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dikabarkan melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar Priarto.
Kedua petinggi KPK itu diadukan terkait penyelidikan kasus Formula E.
"Ya, benar," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (24/1).
Haris enggan menjelaskan lebih lanjut materi pelaporan terhadap kedua pejabat KPK itu.
Apakah keduanya memperlambat proses penyelidikan atau menahan kasus itu ke ranah penyidikan.
Haris menerangkan saat ini pihaknya baru menelaah laporan itu.
Baca Juga:
"Sedang dipelajari oleh Dewas," kata Syamsudin. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kedua petinggi KPK diadukan terkait kasus Formula E yang masih dalam tahap penyelidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas