KPK Tangkap eks Panglima GAM, Sang Buron Kasus Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu buron kasus dugaan rasuah atas nama Izil Azhar.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polda Aceh menangkap eks Panglima GAM itu.
"Tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar. DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (24/1).
Ali menerangkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Aceh sejak Desember 2022 untuk menangkap Izil.
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan KPK memberikan apresiasi kepada Polda Aceh yang membantu penangkapan Izil.
"Berikutnya DPO tersebut segera dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Ali.
Izil Azhar merupakan salah satu tersangka kasus gratifikasi proyek dermaga Sabang.
Kasus itu melibatkan Gubernur Aceh 2017-2018 Irwandi Yusuf.
Buron KPK Izil Azhar sedang dalam perjalanan dari Aceh menuju Jakarta dengan pengawalan.
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Terungkap, Ini Alasan Sandra Dewi Sempat Menutup Akunnya di Instagram
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK