Oknum Karyawan Krakatau Steel Ditangkap Densus 88, Ini Reaksi Erick Thohir

Oknum Karyawan Krakatau Steel Ditangkap Densus 88, Ini Reaksi Erick Thohir
Krakatau Steel. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir tak segan memecat karyawan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk jika terbukti terlibat dalam aksi terorisme.

Itu disampaikannya menyusul penangkapan oknum karyawan Krakatau Steel oleh Densus 88 Antiteror baru-baru ini di Banten.

Jika oknum karyawan terbukti benar-benar terlibat dalam aksi teror, Erick tegas menyatakan akan memecatnya.

"Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror maka serta merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN, hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Menurut Erick, terorisme merupakan tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital atau strategis, juga mengancam keamanan negara.

"Saya rasa tidak ada satu orangpun yang mendukung aksi teror," katanya.  Erick juga menyatakan mendukung proses kerja polisi dan aparat dalam memerangi terorisme.

"Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, dimanapun itu, bukan hanya di lingkungan BUMN tetapi di seluruh Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Pria Utama mengemukakan berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan adalah karyawan tingkat staf setingkat supervisor di perseroan dan bukan merupakan petinggi atau posisi manajemen.

Densus 88 Antiteror membekuk oknum karyawan Krakatau Steel di Banten pada Rabu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News