Oknum Kepala Desa Keroyok Pemandu Lagu
Selasa, 30 April 2013 – 08:57 WIB

Oknum Kepala Desa Keroyok Pemandu Lagu
Sementara Ketua MUI Rengasdengklok, H Endam Damiri mengatakan, jika memang sudah ditemukan adanya pelanggaran ditempat tersebut, karena tidak sesuai dengan perjanjian dan komitmen yang sudah disepakati, pihaknya siap bertindak.
"Kalau sudah kejadian seperti itu, ya silahkan saja saya menyerahkan kepada pihak berwajib (kepolisian, red). Karena saya tidak mempunyai alat untuk menindak dan menghukum," tegasnya.
Sedangkan menurut Kasi Trantib Rengasdengklok, Endang Wawan mengatakan, dirinya juga siap bertindak jika memang hal tersebut sudah keluar dari kesepakatan dahulu. Namun utnuk menutup tempat karoke tersebut, pihaknya tidak bisa begitu saja dan harus ada prosedur yang di tempuh.
"Kalau untuk menutup tempat karaoke, itu bagian dari mako. Jika ada perintah, kami siap melaksanakan. Karena penutupan perusahaan tidak bisa begitu saja, harus ada prosedur dahulu yang ditempuh," katanya.(diz/vry)
RENGASDENGKLOK-Seorang pemandu lagu tempat karaoke berinisial DS (27), nyaris tewas dianiaya rombongan oknum kepala desa asal Bekasi. Kejadian berawal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran