Oknum Mahasiswa dan Dua Rekannya Ternyata Pelaku Curanmor, Modusnya Begini

Oknum Mahasiswa dan Dua Rekannya Ternyata Pelaku Curanmor, Modusnya Begini
Tim opnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat menginterogasi para tersangka yang diamankan. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Tiga orang pelaku curanmor yang berap beraksi dengan modus berpura-pura mengajak tawuran akhirnya ditangkap Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Ketiga pelaku ditangkap tim Punsiher yang dipimpin Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH MH dan Panit 4 Iptu Agus Widodo SH Jumat (10/3/2023) malam.

Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi ada orang yang akan menjual sepeda motor Honda Sonic.

“Motor tersebut dijual tanpa dilengkapi surat menyurat diduga hasil curian,” kata Kanit 4 Jatanras AKP Taufik Ismail SH.

Tidak menunggu lama, petugas melakukan penyelidikan dan berpura-pura membeli motor tersebut dengan cara COD.

Benar saja, sepeda motor tersebut ternyata diketahui milik korban M Roni Pratama (26) warga Jalan HM Ryacudu, Lorong Garuda II, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I.

Aksi curanmor ini, kata AKP Taufik, bermula saat korban dan rekannya sedang menyetel sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta persis di depan Depoku, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I pada Jumat 10 Maret 2023 sekitar pukul 01.15 WIB.

“Sepeda motor milik korban tersebut dirampas kawanan pelaku ini,” terangnya.

Tiga orang pelaku curanmor yang berap beraksi dengan modus berpura-pura mengajak tawuran akhirnya ditangkap Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News