Oknum Mahasiswa dan Dua Rekannya Ternyata Pelaku Curanmor, Modusnya Begini

Oknum Mahasiswa dan Dua Rekannya Ternyata Pelaku Curanmor, Modusnya Begini
Tim opnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat menginterogasi para tersangka yang diamankan. Foto: edho/sumeks.co

Tersangka yang diamakan yakni Didi Noval (29), yang menjual sepeda motor tersebut kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.

COD dilakukan di salah satu SPBU di Jalan Soekarno-Hatta pada Jumat 10 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.

“Pelaku Didi mengakui jika itu sepeda motor curian,” ungkap AKP Taufik.

Tersangka Didi kemudian bernyanyi dan petugas kemudian meringkus yakni Putra Alpinde (26) dan Ardi Gustiono (25), oknum mahasiswa keduanya merupaka warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan AAL Palembang.

“Ada tiga pelaku lain masing-masing berinisial DSJ, APA dan YTO yang masih DPO dan hingga kini tengah dalam pengejaran petugas.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Untuk kasus aksi tawuran yang dilakukan para tersangka dengan cara sweeping membawa celurit di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Palembang.

Korban bersama rekannya sedang berkumpul di pinggir Jalan Soekarno-hatta, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, Jumat 10 Maret 2023 dini hari.

Tiga orang pelaku curanmor yang berap beraksi dengan modus berpura-pura mengajak tawuran akhirnya ditangkap Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News