Oknum Mahasiswa dan Dua Rekannya Ternyata Pelaku Curanmor, Modusnya Begini

Tersangka yang diamakan yakni Didi Noval (29), yang menjual sepeda motor tersebut kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.
COD dilakukan di salah satu SPBU di Jalan Soekarno-Hatta pada Jumat 10 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
“Pelaku Didi mengakui jika itu sepeda motor curian,” ungkap AKP Taufik.
Tersangka Didi kemudian bernyanyi dan petugas kemudian meringkus yakni Putra Alpinde (26) dan Ardi Gustiono (25), oknum mahasiswa keduanya merupaka warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan AAL Palembang.
“Ada tiga pelaku lain masing-masing berinisial DSJ, APA dan YTO yang masih DPO dan hingga kini tengah dalam pengejaran petugas.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Untuk kasus aksi tawuran yang dilakukan para tersangka dengan cara sweeping membawa celurit di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Palembang.
Korban bersama rekannya sedang berkumpul di pinggir Jalan Soekarno-hatta, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, Jumat 10 Maret 2023 dini hari.
Tiga orang pelaku curanmor yang berap beraksi dengan modus berpura-pura mengajak tawuran akhirnya ditangkap Jatanras Polda Sumatera Selatan.
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas