Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
Kamis, 01 Mei 2025 – 10:05 WIB

Terdakwa YS saat melakukan pemeriksaan di Kejari Bengkulu untuk dilimpahkan agar segera menjalani sidang. Rabu (30/4/2025) (HO/Dokumen pribadi)
Sebelumnya, terdakwa YS ditangkap tim Subdit Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Bengkulu pada 4 Januari 2025 di kawasan objek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.(ant/jpnn)
Oknum pegawai BNN Kota Bengkulu ditahan jaksa terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol