Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba

Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
Terdakwa YS saat melakukan pemeriksaan di Kejari Bengkulu untuk dilimpahkan agar segera menjalani sidang. Rabu (30/4/2025) (HO/Dokumen pribadi)

Sebelumnya, terdakwa YS ditangkap tim Subdit Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Bengkulu pada 4 Januari 2025 di kawasan objek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.(ant/jpnn)

Oknum pegawai BNN Kota Bengkulu ditahan jaksa terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Begini penjelasannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News