Oknum Pegawai BPBD Edarkan Sabu-sabu, Wali Kota Pangkalpinang: Pecat!

Oknum Pegawai BPBD Edarkan Sabu-sabu, Wali Kota Pangkalpinang: Pecat!
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil. Foto: ANTARA/Donatus Dasapurna

jpnn.com, PANGKALPINANG - Oknum pegawai kontrak di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil langsung memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada oknum pegawai kontrak itu.

"Saya sudah perintah langsung ke Sekretaris BPBD untuk segera memecat yang bersangkutan. Ini salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan narkoba, dan kami tidak akan main-main dalam kasus seperti ini," kata Maulan Aklil, Jumat (16/4).

Dia mengaku sangat menyesalkan adanya oknum pegawai di lingkungan Pemkot Pangkalpinang yang terlibat kasus peredaran narkotika.

Menurut dia, pada awal penerimaan atau perpanjangan kontrak kerja para tenaga honor, salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah lampiran surat keterangan bebas narkoba.

"Mereka melampirkan semua bebas narkoba, tapi kok masih ada. Kami kecolongan ini. Surat keterangan bebas narkoba yang dibuat kemarin tidak serta-merta menyatakan bahwa bersih dari narkoba," ujarnya.

Maulan Aklil berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada para pegawai honor maupun aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan Pemkot Pangkalpinang yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, agar kasus serupa tidak berulang.

"Sanksi tegas tetap akan kami lakukan jika mereka terlibat," katanya.

Oknum pegawai kontrak di BPBD Kota Pangkalpinang ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News