Oknum Pegawai BUMN Terduga Teroris Harus Dihukum Berat!
Selasa, 14 September 2021 – 19:02 WIB
Densus 88 sebelumnnya menangkap empat terduga teroris masing-masing berinisial MEK, S, SH, dan T alias AR di Bekasi dan Petamburan.
Menurut Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar, terduga teroris berinisial S alias MT ditangkap di Bekasi.
Dia diduga terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan seorang pegawai dari salah satu perusahaan BUMN.
S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018.
Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi JI dalam bidang advokasi.
S disebut berperan sebagai penggalang dana.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Oknum pegawai BUMN terduga teroris yang berperan sebagai donatur atau penggalang dana harus dihukum berat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert