Oknum Pegawai BUMN Terduga Teroris Harus Dihukum Berat!

Oknum Pegawai BUMN Terduga Teroris Harus Dihukum Berat!
Pengamat kepolisian, Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

Densus 88 sebelumnnya menangkap empat terduga teroris masing-masing berinisial MEK, S, SH, dan T alias AR di Bekasi dan Petamburan.

Menurut Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar, terduga teroris berinisial S alias MT ditangkap di Bekasi.

Dia diduga terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan seorang pegawai dari salah satu perusahaan BUMN.

S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018.

Perisai Nusantara Esa merupakan sayap organisasi JI dalam bidang advokasi.

S disebut berperan sebagai penggalang dana.(gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Oknum pegawai BUMN terduga teroris yang berperan sebagai donatur atau penggalang dana harus dihukum berat.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News