Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak
jpnn.com, TERNATE - Seorang oknum pegawai Lapas Ternate berinisial IK ditangkap oleh personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) terkait peredaran narkoba.
IK ditangkap petugas BNNP Maluku di rumah dinasnya bersama dua warga binaan Lapas Ternate berinisial AR dan AL.
Kepala BNNP Maluku Utara Brigjen Deni Dharmapala menyebut penangkapan ketiga orang itu dilakukan setelah timnya mendapat informasi dari warga soal adanya paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang dititipkan di kapal Manado tujuan Ternate
Setelah itu, pukul 12.00 WIT, BNNP setempat menerima informasi paket tersebut hendak diantarkan kepada IK di rumah dinasnya.
"Tim bergerak dari pelabuhan langsung menuju rumah dinas tersangka IK dan mengamankan tersangka saat menerima paket," kata Deni.
Konon paket narkoba itu bakal diantar kepada RR, target operasi yang merupakan warga binaan Lapas Ternate.
Berdasarkan hasil pengembangan lebih lanjut, petugas pemberantasan BNN juga mengamankan warga binaan AR dan AL yang diketahui merupakan penghubung peredaran gelap narkotika jalur Medan-Ternate.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan adalah satu plastik bening seberat bruto +96,78 gram diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Oknum pegawai Lapas Ternate ditangkap Tim BNNP Maluku di rumah dinasnya terkait narkoba. Dua warga binaan juga diringkus.
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret