Oknum Pejabat Ini Dipecat Lantaran Hamili Anak Buah

Oknum Pejabat Ini Dipecat Lantaran Hamili Anak Buah
Hamil. Foto: Health

“Itu keputusan BKN setelah menerima laporan istrinya meski akhirnya istrinya keberatan dan mencabut laporan, namun prosesnya telah berlanjut di BKN Pusat,” jelasnya.

Kasus ini bermula saat istri dari Mukhromin melaporkan suaminya atas perbuatan selingkuh hingga menghamili anak buahnya sendiri yang saat itu merupakan honorer di Disdik Bintan.

Akibatnya, wanita yang dihamili hingga akhirnya dinikahi itu dipecat sebagai honorer di Disdik Bintan. Sedangkan Mukhromin dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasi di Disdik Bintan.(met)

 


Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bintan memastikan akan memecat Kepala seksi (kasi) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan, Mukhromin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News