Oknum Pengacara Terduga Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Ditangkap Polisi

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis Revolver berikut empat butir peluru berkaliber 32 mm, kemeja dan pakaian hangat.
Awalnya, peluru ada lima butir, namun satu butir telah ditembakkan ke korban.
"Untuk kepentingan pengembangan kasus, tersangka saat ini dijebloskan ke dalam sel penjara Mapolres Sukabumi Kota," katanya.
Sementara, lanjut dia, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
"Namun, kondisi kesehatannya sudah berangsur pulih," katanya.
Rita mengatakan tersangka mengaku berprofesi sebagai pengacara, namun belum memiliki sertifikasi, tetapi sudah pernah mendampingi beberapa klien untuk bersidang di pengadilan negeri.
Di sisi lain, dari hasil penyidikan terungkap antara korban dan tersangka merupakan kawan dekat.
Terjadinya penembakan itu karena AMJM bercanda sembari memainkan senjata apinya yang kemudian ditodongkan ke punggung korban.
Oknum pengacara penembak pemilik warung kopi di Sukabumi, Jabar, ditangkap polisi. Begini penjelasan AKBP Rita Suwadi.
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang