Oknum Pengacara Diciduk Polisi Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur

Oknum Pengacara Diciduk Polisi Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto. Dok humas Polda Banten.

"Pasca-penangkapan terlapor penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya," pungkas Didik. (cuy/jpnn)


Polda Banten menangkap seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku berinisial JM (43).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News