Oknum Perwira TNI Pemakai Narkoba Terancam Dipecat
Untung: Hukuman ABS Pasti Berat
Senin, 29 April 2013 – 22:19 WIB
JAKARTA - Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati mengungkapkan secara teknis proses penyelidikan Danlantamal Semarang Kolonel Antar Setia Budi (ABS) akan dilakukan oleh POM AL.
"Apa bila memang terbukti mengkonsumsi narkoba, bagi kami yang bersangkutan akan dicopot dulu dari Danlantamal dan akan dihukum dengan seberat-beratnya," ungkapnya saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (29/4).
Ia juga mengatakan, untuk rehabilitasi TNI AL memerlukan bantuan dan kerjasama dari pihak-pihak terkati, terutama BNN. "Apapun pasti kami lakukan," katanya.
Untung mengatakan, hukuman yang akan dijatuhkan kepada ABS pasti berat. "Yang bersangkutan seorang perwira senior dan merupakan pejabat. Dan dia kan seharusnya menjadi teladan, sangat ironis sekali. Hukumannya tentu lebih berat," tegasnya.
JAKARTA - Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati mengungkapkan secara teknis proses penyelidikan Danlantamal Semarang Kolonel Antar Setia
BERITA TERKAIT
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali