Proses Hukum Danlantamal Diserahkan ke Puspomal
Senin, 29 April 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan proses hukum Danlantamal Semarang Kolonel Antar Setia Budi (ASB) akan diserahkan ke Puspomal.
"Saat ini ASB masih menjalani pemeriksaan dan akan dilanjutkan dengan assesment oleh tim ahli BNN. Untuk penanganan selanjutnya, perkara ASB akan dilimpahkan penyidikan ke Puspomal," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto di kantornya, Senin (29/4).
Ia juga mengatakan, untuk RS alias MM akan diserahkan ke Polda Jateng. "Sedangkan untuk tersangka lain akan disidik BNN," terangnya.
Benny juga mengingatkan kepada semua pihak, termasuk instansi pemerintah maupun swasta agar melakukan upaya pencegahan dini dan pendeteksi dini. Dengan tujuan anggota atau stafnya tidak mengkonsumsi narkoba.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan proses hukum Danlantamal Semarang Kolonel Antar Setia Budi (ASB) akan diserahkan ke Puspomal.
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi