Proses Hukum Danlantamal Diserahkan ke Puspomal
Senin, 29 April 2013 – 22:11 WIB

Proses Hukum Danlantamal Diserahkan ke Puspomal
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan proses hukum Danlantamal Semarang Kolonel Antar Setia Budi (ASB) akan diserahkan ke Puspomal.
"Saat ini ASB masih menjalani pemeriksaan dan akan dilanjutkan dengan assesment oleh tim ahli BNN. Untuk penanganan selanjutnya, perkara ASB akan dilimpahkan penyidikan ke Puspomal," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto di kantornya, Senin (29/4).
Ia juga mengatakan, untuk RS alias MM akan diserahkan ke Polda Jateng. "Sedangkan untuk tersangka lain akan disidik BNN," terangnya.
Benny juga mengingatkan kepada semua pihak, termasuk instansi pemerintah maupun swasta agar melakukan upaya pencegahan dini dan pendeteksi dini. Dengan tujuan anggota atau stafnya tidak mengkonsumsi narkoba.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan proses hukum Danlantamal Semarang Kolonel Antar Setia Budi (ASB) akan diserahkan ke Puspomal.
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan