Oknum PNS di Pemkab Subang Edarkan Barang Haram

Oknum PNS di Pemkab Subang Edarkan Barang Haram
Sejumlah tersangka narkotika diamankan Polres Subang. Foto: M. Anwar/Radar Bandung

jpnn.com, SUBANG - Seorang oknum PNS di jajaran Pemkab Subang, Jawa Barat, ditangkap polisi karena kedapatan sedang transaksi sabu-sabu.

“Benar, ada seorang pelaku dari ASN, dia pengguna sabu-sabu,” ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani di Mapolres Subang.

Penangkapan oknum ASN ini, sambung Teddy, berdasarkan informasi dari hasil pengembangan kasus. ”Dari tangan tersangka polisi menyita 0,05 gram,” kata Teddy.

Selain oknum PNS, polisi juga berhasil mengamankan 12 tersangka pengedar dan pengguna narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 16,29 gram dan ganja 11,7 gram.

Barang bukti lainnya yang disita aparat di antaranya, satu unit motor, tiga alat hisap (bong), empat pipet kaca, satu jaket, satu ATM BNI, dua bungkus rokok, satu buah Hp, satu terminal listrik, satu buah timbangan dan satu tas hitam.

“Dalam menjalankan operasinya, para tersangka bertransaksi dengan cara menempelkan sabu di tiang, tembok, atau pohon, sesuai kesepakatan mereka,” ungkap Teddy. (anr)

Polres Subang menangkap seorang PNS di Pemkab Subang karena kedapatan sedang transaksi sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News