Oknum PNS Diciduk Polisi di Pusat Perbelanjaan, Bikin Malu Saja

jpnn.com, MEDAN - Seorang oknum PNS Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Medan ditangkap karena membawa narkotika jenis ganja ke pusat perbelanjaan di Kota Medan, Sumut.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Jumat, mengatakan oknum PNS itu AS, 54, warga Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.
Ia menjelaskan, peristiwa penangkapan tersangka itu, Rabu (12/8) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu AS berkunjung ke Plaza Medan Fair, ketika hendak masuk tanpa menggunakan masker, ditegur seorang sekuriti.
Karena tidak senang ditegur, tersangka mengambil balok kayu yang diselipkan dibalik bajunya dan langsung memukul sekuriti tersebut.
"Secara spontan petugas sekuriti menangkisnya," ujarnya.
Aris mengatakan saat bersamaan petugas Polsek Medan Baru yang berada di lokasi langsung mengamankan tersangka.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan lima batang rokok, empat lembar kertas tiktak, dan sisa pakai daun ganja.
Oknum PNS tersebut diboyong ke Mako Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang oknum PNS Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Medan ditangkap karena membawa narkotika jenis ganja ke pusat perbelanjaan di Kota Medan, Sumut.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng