Oknum PNS Diintai, Langsung Disergap di Jalan
Jumat, 04 Agustus 2017 – 00:24 WIB
“Setelah kami cocokkan, ternyata betul ada transaksi pembayaran melalui rekening atas nama Budi Pitoyo itu,” terang Suryono Bakti.
Baca Juga:
Kedua pelaku langsung dikeler ke Mapolres Banyuwangi. Untuk kepentingan penyidikan, keduanya langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Banyuwangi.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami masih terus kembangkan, untuk mengungkap pelaku lainnya di Banyuwangi,” tandasnya. (ddy/aif)
Budi Pitoyo, 36, oknum PNS pada Dinas Perhubungan Banyuwangi ini, ditangkap polisi lantaran mengantongi sabu-sabu dengan berat kotor 0,32 gram (berat
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya