Mbak Ida Sudah Lama Diintai
jpnn.com, SAMPIT - Seorang IRT bernama Ida Triastuti (29) tertangkap tangan membawa sabu ketika melintas di Jalan Bumi Raya I, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng, Jumat (28/7).
Penangkapan terhadap Ida memang bukan suatu kebetulan. Pasalnya, anggota Satreskoba Polres Kotim sudah lama mengintai gerak gerik warga Jalan Teratai V ini. Apalagi setelah mendapat informasi adanya transaksi yang akan dilakukan Ida.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Yonals, bahwa apa yang dilakukan ini sesuai dengan adanya laporan masyarakat.
Begitu mendapatkan laporan, petugas pun bergegas melakukan pengembangan di lapangan.
"Kami mendapatkan data dan ciri-ciri bahwa pelaku akan mengantar narkoba di lokasi kejadian. Sebelum itu terjadi, petugas pun siaga terlebih dahulu di lapangan dan langsung menangkap pelaku," kata kasat.
Tidak lama petugas menunggu, pelaku pun terlihat mengendarai sepeda motor. Polisi langsung menghadang dan menunjukkan surat penggeledahan dan langsung memeriksa seluruh barang bawaan milik pelaku. Alhasil ditemukan satu paket sabu yang masih dalam genggaman pelaku.
Setelah melakukan interogasi dan pemeriksaan polisi membawa pelaku ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Sebab dikhawatirkan adanya barang bukti lain.
Terbukti ditemukan tiga paket sabu lain dari atas lemari. Barang bukti tersebut rencanannya akan didistribusikan ke para pelanggannya.
Seorang IRT bernama Ida Triastuti (29) tertangkap tangan membawa sabu ketika melintas di Jalan Bumi Raya I, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotawaringin
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat