Oknum PNS Ini Benar-benar Bikin Warga Marah, Polisi Langsung Datang Menjemputnya

Oknum PNS Ini Benar-benar Bikin Warga Marah, Polisi Langsung Datang Menjemputnya
Tersangka N (tengah) saat diamankan tim Reskrim Polres Aceh Jaya, Kamis (27/8/2020). Foto: Antara Aceh/HO

BACA JUGA: Baru 6 Bulan Menikah, AKBP Polwan Gadungan Tipu Suami dan Keluarganya Rp204 Juta

"Kini, tersangka N diamankan di Mapolres Aceh Jaya bersama barang bukti sebuah telepon genggam. Tersangka N dijerat melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik," kata Iptu Bima Nugraha Putra.(antara/jpnn)

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial N, 47, diamankan polisi karena diduga menghina ulama di media sosial.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News