Oknum PNS Ini Benar-benar Bikin Warga Marah, Polisi Langsung Datang Menjemputnya
Kamis, 27 Agustus 2020 – 22:36 WIB
BACA JUGA: Baru 6 Bulan Menikah, AKBP Polwan Gadungan Tipu Suami dan Keluarganya Rp204 Juta
"Kini, tersangka N diamankan di Mapolres Aceh Jaya bersama barang bukti sebuah telepon genggam. Tersangka N dijerat melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik," kata Iptu Bima Nugraha Putra.(antara/jpnn)
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial N, 47, diamankan polisi karena diduga menghina ulama di media sosial.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Bikin Malu, Oknum PNS Ini Malah Rekam Diam-Diam Perempuan di Toilet Kantor
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Heboh Makam Warga Dibongkar OTK di Aceh Jaya, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Oknum PNS Pelaku Pencurian Uang di Kantor DPRD Kota Ambon Ditangkap Polisi
- Kejaksaan Samarinda Tahan Oknum PNS RSUD Wahidin Mojokerto, Ini Kasusnya