Oknum PNS Ini Mendadak Dijemput Polisi, Sungguh Bikin Malu Institusi, Kini Mendekam di Balik Jeruji

Oknum PNS Ini Mendadak Dijemput Polisi, Sungguh Bikin Malu Institusi, Kini Mendekam di Balik Jeruji
Tersangka kasus narkoba SA (33) dan JH (38) ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. foto: antaranews.com

jpnn.com, TALIWANG - Dua pria berinisial SA, 33, dan JH, 38, warga Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Bahkan, salah satu di antara keduanya yakni JH adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. JH ditangkap Sat Res Narkoba di jalan raya Desa Banjar Kelurahan Bugis, Rabu (26/8) sekitar pukul 22.00 WITA. Sedangkan SA ditangkap beberapa jam setelahnya sekitar pukul 00.30 WITA.

PS Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Kamis, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi Sabu di TKP pertama.

Menindaklanjuti informasi ini, tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin SH langsung menuju TKP dan menyelidiki serta menangkap JH.

“Di TKP pertama tim menangkap JH yang berprofesi sebagai PNS Pemda Sumbawa Barat dengan sejumlah barang bukti Sabu,” jelasnya.

Polisi kemudian mengamankan tiga paket sabu-sabu ukuran besar dan satu paket ukuran kecil dengan berat brutto 1,29 gram.

Polisi terus mengembangkan kasus, menginterogasi JH sehingga ia mengaku mendapat sabu-sabu dari rekannya yaitu SA.

Dua pria berinisial SA, 33, dan JH, 38, warga Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News