Waduh, Oknum PNS Ketangkap Pesta Narkoba di Rumah Sang Bandar
jpnn.com, MARTAPURA - Jajaran Satnarkoba Polres OKU Timur menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai sarang pesta narkoba, Senin (29/5), pukul 15.30 WIB.
Tujuh orang diciduk, termasuk sang bandar dan oknum PNS.
“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap DR. Dia bandar narkoba yang dicari satu tahun ini. Yang digerebek itu rumahnya,” jelas Kapolres OKU Timur, AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Mereka yang ditangkap, DR alias Dedi Rinaldi (32), warga Kecamatan BP Peliung. Darinya, polisi menyita 16,91 gram sabu-sabu beserta alat isap sabu (bong), plastik kaca, dan timbangan digital
Kemudian, ada oknum PNS guru, En (29), warga Kecamatan Buay Madang Timur. Lima orang lainnya, Richo (23), Doni, Waryanto (34), Sutarman, dan Waluyo. Semuanya warga OKU Timur.
Ditambahkan Kasatnarkoba Polres OKU Timur, AKP Rendra Dany SH, pihaknya sudah satu tahun ini melakukan pengintaian terhadap tersangka DR.
“Tersangka ditangkap di rumahnya. Sedangkan sabu-sabu didapatkan di lemari kamar tersangka,” bebernya.
“Pengakuan tersangka, dirinya belum lama menjadi bandar, tapi itukan pengakuan tersangka, dan kami tidak yakin,” tuturnya.
Jajaran Satnarkoba Polres OKU Timur menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai sarang pesta narkoba, Senin (29/5), pukul 15.30 WIB.
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- Kampung Muara Baru Digerebek, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Narkoba
- Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Peredaran Narkoba