Waduh, Oknum PNS Ketangkap Pesta Narkoba di Rumah Sang Bandar

Waduh, Oknum PNS Ketangkap Pesta Narkoba di Rumah Sang Bandar
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MARTAPURA - Jajaran Satnarkoba Polres OKU Timur menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai sarang pesta narkoba, Senin (29/5), pukul 15.30 WIB.

Tujuh orang diciduk, termasuk sang bandar dan oknum PNS.

“Alhamdulillah, kami berhasil menangkap DR. Dia bandar narkoba yang dicari satu tahun ini. Yang digerebek itu rumahnya,” jelas Kapolres OKU Timur, AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Mereka yang ditangkap, DR alias Dedi Rinaldi (32), warga Kecamatan BP Peliung. Darinya, polisi menyita 16,91 gram sabu-sabu beserta alat isap sabu (bong), plastik kaca, dan timbangan digital

Kemudian, ada oknum PNS guru, En (29), warga Kecamatan Buay Madang Timur. Lima orang lainnya, Richo (23), Doni, Waryanto (34), Sutarman, dan Waluyo. Semuanya warga OKU Timur.

Ditambahkan Kasatnarkoba Polres OKU Timur, AKP Rendra Dany SH, pihaknya sudah satu tahun ini melakukan pengintaian terhadap tersangka DR.

“Tersangka ditangkap di rumahnya. Sedangkan sabu-sabu didapatkan di lemari kamar tersangka,” bebernya.

“Pengakuan tersangka, dirinya belum lama menjadi bandar, tapi itukan pengakuan tersangka, dan kami tidak yakin,” tuturnya.

Jajaran Satnarkoba Polres OKU Timur menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai sarang pesta narkoba, Senin (29/5), pukul 15.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News