Oknum PNS Ini Menyangkal Berbuat Terlarang, Polisi tak Menyerah
jpnn.com, MATARAM - Seorang oknum PNS di Lombok Barat kembali harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polresta Mataram.
Tersangka berinisial MS (39) itu diduga menjadi pemasok barang haram jenis sabu di Kota Mataram.
“MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan karena dari pengungkapan sabu di Karang Bagu, pelakunya mengaku barangnya dari dia (MS, red),’’ jelas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK, Kamis (8/4).
Penangkapan terhadap MS berawal dari pengakuan dua pelaku lain yang telah diamankan di Karang Bagu, yang kedapatan membawa 10 gram sabu.
Dari pengakuan keduanya, kata I Made Yogi, sabu dikirim oleh MS.
Atas informasi tersebut, petugas langsung menggerebek kediaman MS pada Rabu (7/4) sekitar pukul 23.00 WITA.
"Kami amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,’’ kata dia.
Hanya saja, lanjut I Made Yogi, saat penangkapan MS, petugas tidak mengantongi bukti narkoba jenis sabu dari tersangka.
Seorang oknum PNS di Lombok Barat kembali harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polresta Mataram.
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi