Oknum PNS Ini Menyangkal Berbuat Terlarang, Polisi tak Menyerah
Kamis, 08 April 2021 – 22:30 WIB
MS diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku sebelumnya, yakni bukti telepon dan SMS.
Namun, MS tetap menyangkal pernah mengirim atau memasok sabu ke Karang Bagu.
Polisi pun tidak menyerah, dan akan melengkapi dengan bukti lain, minimal dua alat bukti.
MS diakui I Made Yogi dikenal licin. Beberapa tahun lalu oknum PNS itu pernah ditangkap, tetapi tidak bisa diproses lebih lanjut lantaran tidak ada baeang bukti. (RL/radar lombok)
Seorang oknum PNS di Lombok Barat kembali harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polresta Mataram.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen