Oknum PNS Ini Menyangkal Berbuat Terlarang, Polisi tak Menyerah
Kamis, 08 April 2021 – 22:30 WIB

MS, oknum PNS Lombok Barat diamankan Polresta Mataram karena diduga sebagai pemasok sabu ke Karang Bagu, Mataram. Foto: IST/RADAR LOMBOK
MS diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku sebelumnya, yakni bukti telepon dan SMS.
Namun, MS tetap menyangkal pernah mengirim atau memasok sabu ke Karang Bagu.
Polisi pun tidak menyerah, dan akan melengkapi dengan bukti lain, minimal dua alat bukti.
MS diakui I Made Yogi dikenal licin. Beberapa tahun lalu oknum PNS itu pernah ditangkap, tetapi tidak bisa diproses lebih lanjut lantaran tidak ada baeang bukti. (RL/radar lombok)
Seorang oknum PNS di Lombok Barat kembali harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polresta Mataram.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba