Oknum PNS Pelaku Pencurian Uang di Kantor DPRD Kota Ambon Ditangkap Polisi

Oknum PNS Pelaku Pencurian Uang di Kantor DPRD Kota Ambon Ditangkap Polisi
Polisi menyita satu unit sepeda motor yang dibeli seorang oknum PNS di Kantor DPRD Kota Ambon setelah diduga melakukan aksi pencurian uang di kantor tersebut. (29/8) (ANTARA/HO/Polresta)

Tim Buser bersama terduga pelaku kemudian menuju ke salah satu Pondok di Ruko Batu Merah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) guna mengamankan barang bukti .

Pelaku ASL diamankan bersama barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp 72,5 juta beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 Im3 warna hitam yang dibeli dengan uang hasil curian seharga Rp 17,5 juta. 

Saat ini ASL telah ditetapkan sebagai tersangka. (antara/jpnn)

Seorang oknum PNS yang diduga sebagai pelaku pencurian uang di Kantor DPRD Kota Ambon ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News