Oknum PNS Pelaku Pencurian Uang di Kantor DPRD Kota Ambon Ditangkap Polisi
Selasa, 29 Agustus 2023 – 12:56 WIB

Polisi menyita satu unit sepeda motor yang dibeli seorang oknum PNS di Kantor DPRD Kota Ambon setelah diduga melakukan aksi pencurian uang di kantor tersebut. (29/8) (ANTARA/HO/Polresta)
Tim Buser bersama terduga pelaku kemudian menuju ke salah satu Pondok di Ruko Batu Merah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) guna mengamankan barang bukti .
Pelaku ASL diamankan bersama barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp 72,5 juta beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 Im3 warna hitam yang dibeli dengan uang hasil curian seharga Rp 17,5 juta.
Saat ini ASL telah ditetapkan sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Seorang oknum PNS yang diduga sebagai pelaku pencurian uang di Kantor DPRD Kota Ambon ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok