Oknum PNS Pelaku Pencurian Uang di Kantor DPRD Kota Ambon Ditangkap Polisi
Selasa, 29 Agustus 2023 – 12:56 WIB
Tim Buser bersama terduga pelaku kemudian menuju ke salah satu Pondok di Ruko Batu Merah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) guna mengamankan barang bukti .
Pelaku ASL diamankan bersama barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp 72,5 juta beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 Im3 warna hitam yang dibeli dengan uang hasil curian seharga Rp 17,5 juta.
Saat ini ASL telah ditetapkan sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Seorang oknum PNS yang diduga sebagai pelaku pencurian uang di Kantor DPRD Kota Ambon ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank